Kamis, 22 Oktober 2009

cHris never give uP

Chris Brown penyanyi lagu With U Dihukum Enam Bulan Penjara........."
(padahal AQW sk bangeD laGu ini)

[Bookmark this] [Print this page] [Send to mail]
[increase] [decrease]

INILAH.COM, Los Angeles - Gara-gara menganiaya pacarnya Rihanna hingga babak belur, Chris Brown dihukum enam bulan penjara oleh Pengadilan Los Angeles. Selain itu Brown juga harus menjalani kerja sosial di tempat tinggalnya, Virginia.

Hakim Patricia M Schnegg memerintahkan Brown menjaga jarak 10 yard (7,3 meter) dari Rihanna pada acara pesta showbiz, dan 50 yard (45 meter) pada acara lainnya.

Pelantun lagu Umbrella itu ditampari Chris Brown sepulang dari acara malam jelang Perayaan Grammy di LA, 8 Februari lalu. Brown naik pitam ketika Rihanna menanyakan SMS dari wanita lain di ponselnya.

Di pengadilan tinggi Los Angeles, Brown datang dengan setelan resmi, kemeja putih dan jas abu-abu, menyetir mobil mewahnya sendiri, dan didampingi pengacaranya, Mark Geragos. Sepanjang persidangan dia menunduk dan berusaha menutupi wajahnya.

Di persidangkan diperlihatkan foto wajah Rihanna yang babak belur dan sempat bocor ke situs TMZ.

"Anak ini tidak pernah terlibat masalah sebelumnya," kata pembela Chrish Brown.

Karir keartisan Rihanna tengah berkibar ketika musibah itu terjadi. Album Umbrella mencetak platinum. [wdh]